You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ayahanda Marshanda Masih Mendekam di Panti Sosial Ceger
photo Nurito - Beritajakarta.id

SOP Pembinaan PMKS di Panti Sampai 21 Hari

Pembinaan yang dilakukan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Panti Sosial Bina Insan (PSBI) minimal 21 hari. Namun jika ada keluarga yang menjamin, bisa dikeluarkan sebelum batas waktunya.

Biasanya pembinaan di sini selama 21 hari

Kepala Satuan Pembinaan Panti PSBI 2, Danil mengatakan, biasanya PMKS yang terjaring razia dilakukan pembinaan selama 21 hari.

"Namun jika ada pihak keluarga yang bertanggungjawab maka bisa saja diambil," ujarnya, Senin (28/3).

DKI Kaji Hapus 3 in 1 untuk Kurangi Eksploitasi Anak

Menurut Danil,  di PSBI 2 ini terdapat sekitar 400 PMKS. Padahal kapasitas panti tersebut hanya sekitar 350 orang. Karenanya jika sudah melebihi kapasitas, penghuni panti ini dipindah ke panti lain. Seperti Panti Jompo, Panti Laras, Panti Balaraja, Tangerang. 

"Di sini setiap kamar dihuni oleh sekitar 10-15 PMKS," ucapnya.

Sementara terkait penjangkauan Sudin Sosial Jakarta Selatan yang mendapati PMKS bernama Irwan Yusuf (49) yang mengaku sebagai ayah artis Marshanda, Danil mengaku tetap memperlakukan sama.

"Yusuf masih berada di dalam panti, bersama penghuni lainnya. Biasanya pembinaan di sini selama 21 hari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1367 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye977 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye805 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close